MANUSIA DAN KEADILAN
Keadilan menurut Aristotels adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara ke dua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri, dan perasaanya dikendalikan oleh akal.
Keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut antara hak dan kewajiban. Setiap orang berhak untuk mendapatkan keadilan yang seharusnya.
Banyak sekali kasus yang sering dialami rakyat kecil untuk mendapatkan keadilan. Mereka masih sulit mendapatkan kehidupan yang selayaknya dan semestinya. Mereka yang seharusnya dijaga dan dirawat oleh negara, masih banyak mereka yang disia-siakan. Mencari makan dengan mengeruk sampah, mencari uang di selokan, sungguh ironis melihat kenyataan yang ada.
Anak-anak yang seharusnya bersekolah dan menikmati indahnya hidup masa kanak-kanaknya, ia malah harus membantu kedua orangtuanya untuk mencari sesuap nasi untuk bertahan hidup. Upaya apapun mereka tempuh, dari yang mengamen, mengemis, hingga banyak yang menjadi “orang jahat”.
Apa itu yang namanya adil ? Tidaaaakk.... Masih banyak yang harus dibenahi. Mereka perlu perhatian yang lebih dari negara.
Berbicara tentang keadilan, Anda tentu ingat akan dasar negara kita ialah Pancasila. Sila kelima Pancasila, berbunyi : "keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia."
Dalam dokumen lahirnya Pancasila diusulkan oleh Bung Karno adanya prinsip kesejahteraan sebagai salah satu dasar negara. Selanjutnya prinsip itu dijelaskan sebagai prinsip "tidak ada kemiskinan di dalam Indonesia merdeka". Dan usul dari penjelasan itu nampak adanya pembauran pengertian kesejahteraan dan keadilan.
Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan sosial itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yakni :
1) perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan
kegotongroyongan.
2) Sikap adil terhadap sesarna, menjaaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta
menghonnati hak-hak orang lain.
3) sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
4) sikap suka bekerja keras
5) sikap menghargai hasil karya orang lain yang bemanfaat untuk mencapai kemajuan dan
kesejahteraan bersama
Keadilan dan ketidakadilan tidak dapat dipisahkan dalarn kehidupan manusia karena dalam hidup manusia menghadapi keadilan / ketidakadilan setiap hari. Oleh sebab itu keadilan dan ketidakadilan, menimbulkan daya kreativitas manusia. Banyak hasil seni lahir dari imajinasi ketidakadilan, seperti drama, puisi, novel, musik dan kesenian yang lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar